Koordinasi dan Tindakan Pengendalian Risiko Leptospirosis di Pasar Ikan Mayangan

Rabu, 5 Februari 2025, dilakukan kegiatan koordinasi antara Balai Besar Karantina Kesehatan (BKK) Probolinggo, Pengelola Pasar Ikan Mayangan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan adanya kejadian penyakit leptospirosis, karena kasus leptospirosis pernah ditemukan pada salah satu pekerja di Pasar Ikan Mayangan. Dalam upaya pengendalian risiko, dilakukan pemasangan perangkap tikus dan tindakan disinfeksi di area pasar.


Kegiatan diawali dengan koordinasi dengan pengelola Pasar Ikan Mayangan yang disambut oleh Kepala Pasar, Bapak Warsidi, S.St. PI. Dalam diskusi tersebut, disampaikan mengenai pentingnya pengendalian vektor tikus dan tindakan disinfeksi sebagai langkah preventif. Selain itu, akan dilakukan penyuluhan dan pemasangan banner tentang penyakit leptospirosis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, diharapkan dari pihak pengelola pasar dapat menjaga sanitasi yang baik dan rutin melakukan tindakan disinfeksi. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan Subkoordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Probolinggo, Bapak Agus Tri Wahyudi.

Tim dari BKK Probolinggo bersama mahasiswa praktek dari Poltekes Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, dan Puskesmas Sukabumi melakukan pemasangan perangkap tikus dan tindakan disinfeksi di lokasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan Bapak Fauzi Mansur, ST, MPH dan Ketua Tim Kerja Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan, Bapak Agus Subiyantoro BKK Kelas I PRobolinggo, Subkoordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Probolinggo, serta Kepala Pasar Ikan Mayangan Kota Probolinggo.


Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mengendalikan populasi tikus di Pasar Ikan Mayangan dan mencegah penyebaran penyakit leptospirosis. Koordinasi yang telah dilaksanakan merupakan komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.


BKK Kelas I Probolinggo tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun.
Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silakan laporkan melalui
UPG BKK Kelas I Probolinggo atau HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id.
BKK Kelas I Probolinggo : Melayani Sepenuh hati, Tanpa Korupsi, Tolak Gratifikasi.
Jl. Ikan Tengiri No. 41 Kel. Mayangan Kec. Mayangan Kota Probolinggo
Kode Pos : 62718 Telepon ( 0335 ) 421918
Surat Elektronik : karkesprobolinggo@gmail.com