Photo

Tugas dan Fungsi PPID BKK Kelas I Probolinggo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Probolinggo memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas
  1. Melaksanakan Pengelolaan Informasi Publik pada lingkup unit eselon I dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan
  2. Membantu tugas PPID Utama dan/atau PPID Pelaksana dalam penyediaan dan/atau Pelayanan Informasi Publik.
Fungsi
  1. Pemberian Pelayanan Informasi Publik;
  2. Pengumpulan dan penyebarluasan Informasi Publik dari PPID Pembantu;
  3. Pemberian usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan melalui Pengujian Konsekuensi;