Senin, 5 Mei 2025, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Probolinggo dr. Acub Zaenal Amoe, MPH menghadiri rapat mengenai standar teknis pemeriksaan kesehatan haji yang diselenggarakan di Dinas Kesehatan Kota Malang.
Pada acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, Kabid KBIHU Kementerian Agama Kota Malang, Bapak Subhan, serta seluruh KBIH Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Acub menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan haji tahun 2025, Balai Kekarantinaan Kesehatan akan kembali melakukan tiga hal penting, yaitu:
1. Melakukan review status istitoah bagi jamaah haji.
2. Menentukan status laik terbang bagi jamaah.
3. Untuk petugas kesehatan dalam satu kloter terdiri dari satu orang dokter atau satu orang perawat.

Selain itu, Bapak Subhan menginformasikan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 berjumlah 221.000 orang, dengan prioritas diberikan kepada jamaah berusia 85 hingga 97 tahun. Kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang, yang terdiri dari 190.897 jamaah berdasarkan nomor urut porsi, 10.166 jamaah lanjut usia sebagai prioritas, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan haji meliputi tiga hal utama, yaitu: Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan.
Pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan kesiapan kesehatan para jamaah haji tahun 2025 sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.