Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Probolinggo menegaskan komitmen penuhnya untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Sebagai instansi yang berada di garda terdepan dalam pengawasan kesehatan pelabuhan dan wilayah, BKK Kelas I Probolinggo menyadari bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap aspek pelayanannya. Seluruh jajaran pegawai dan pimpinan secara tegas dilarang menerima, meminta, atau membiarkan pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, maupun fasilitas lainnya dari pengguna jasa. Komitmen Zero Gratification ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang dipegang teguh untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kekarantinaan kesehatan dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan murni tanpa adanya biaya siluman di luar ketentuan tarif resmi negara.
<img src="https://balaikarkesprobolinggo.com/assets/foto_konten_website/2026_06_23_08_28_38.png" width="100%" height="100%">
Langkah tegas ini merupakan bagian integral dari upaya BKK Kelas I Probolinggo dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mengawal dan memastikan keberhasilan komitmen ini, BKK Kelas I Probolinggo juga secara aktif mengajak partisipasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan (stakeholders). Para pengguna jasa diimbau dengan sangat untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, atau "uang pelicin" dalam bentuk apa pun kepada petugas sebagai imbalan atas layanan yang memang sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka. Melalui sinergi yang kuat antara ketegasan institusi dan dukungan penuh masyarakat, BKK Kelas I Probolinggo optimis dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang berintegritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).